Albert N. Ouwpoly |
KALABAHI, BANGKIT – Dalam rangka untuk perluasan akses pendidkan
di kabupaten alor dan dalam rangka pemerarataan dan kesempatan bersekolah bagi
masyarakat dan untuk meningkatkan SDM, pada tahun 2012 terjadi penambahan
sebanyak 31 buah sekolah baru denganm rincian, Sekolah Dasar sebanyak 14 buah,
Sekolah Menengah Pertama sebanyak 7 buah, Sekolah Menengah Atas sebanyak 6 buah
dan Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 4 buah. Selain itu adanya peningkatan
status sekolah swasta menjadi sekolah negeri atas nama SMP Cokroaminoto. Hal
ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendikdikan, Dinas Pendidikan Kabupaten
Alor, Albert N. Ouwpoly, M. Pd seusai upacara perayaan Hari Pendidikan
Nasional, 2 Mei 2012 silam.
Berdasarkan
Surat Keputusan Bupati Alor nomor 97/HK/Kep/2012 tentang Pemberian Ijin
Operasional Kelembagan sekolah Dasar Negeri Kabupaten Alor, Ouwploy
menyampaikan bahwa ada 13 Sekolah Dasar baru yang akan dibuka antara lain, 1)
SD Negeri Timuabang, Desa Maru, Kecamatan Pulau Pura. 2) SD Negeri Dulolong
Barat, Desa Dulolong Barat, Kecamatan Alor Barat Laut. 3) SD Negeri Usakan,
Desa Alerman, Kecamatan Alor Barat Daya. 4) SD Negeri Wormanem, Desa Probur
Kecmatan Alor Barat Daya, 5) SD Negeri Kafola, Desa Pintu Mas, Kecamatan Alor
Barat Daya, 6). SD Negeri Fuikam, Desa
Mataru Utara, Kecamata Mataru. 7) SD Negeri Fusing, Desa Lipang, Kecamatan Alor
Timur Laut. 8) SD Negeri Kapila, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur. 9) SD
Negeri Laptapa, Kelurahan Kolana Utara, Kecamatan Alor Timur, 10) SD Negeri
Wolibang, Desa Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola. 11) SD Negeri Pakap, Desa
Langkuru, Kecamatan Pureman. 12) SD Negeri Baweli, Desa Baweli, Kecamatan
Pantar. 13) SD Negeri Marbadi, Desa Kaleb, Kecamatan Pantar Timur. 14) SD
Negeri Alalau, Desa Aramaba, Kecamatan Pantar Tengah.
Sementara itu untuk perubahan status sekolah
didasarkan atas Surat Keputusan Bupati Alor Nomor 100/HK/ Kep/2012 yang
menyatakan bahwa terjadi pengalihan pada SMP Islam Cokroaminoto menjadi SMP
Negeri Cokroaminoto.
Melanjutkan pembacaan surat keputusan Bupati,
Owpoly mengatakan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Alor Nomor
101/HK/Kep/20112 tentang Pemberian Ijin Operasional Kelembagan Sekolah Menengah
Pertama Negeri di Kabupaten Alor terdapat tujuh SMP baru yang akan dibuka,
antara lain 1) SMP Negeri Lianglolong, Desa Munaseli, Kecamatan Pantar. 2) SMP
Negeri Kayang, Desa Kayang, Kecamatan Pantar Barat Laut. 3) SMP Negeri Faming,
Desa Tasi, Kecamatan Lembur. 4) SD dan SMP Satu atap Negeri Kafelulang, Desa Kafelulang
Kecamatan Alor Barat Daya. 5) SD dan SMP Satu atap Negeri Kiralela, Desa
Mausamang, Kecamatan Alor Timur. 6) SD
dan SMP Satu atap Negeri Warsalelang, Desa Mawar, Kecamatan pantar Timur. 7) SD
dan SMP Satu atap Negeri Bukalabang, Desa Merdeka, Kecamatan Pantar timur.
Surat Keputusan Bupati berikutnya yang dibacakan
oleh Owpoly bernomor 102/HK/Kep/2012 tentang Pemberian Ijin Operasional
Kelembagan Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di
Kabupaten Alor, terdapat enam buah Sekolah Menengah Atas, antara lain, 1) SMA
Negeri Lamalu, Desa Munaseli, Kecamatan Pantar. 2) SMA Negeri Awalaa, Desa
Alila Selatan, Kecamatan Alor Barat Laut. 3) SMA Negeri Alemba, Desa Lembur
Timur, Kecamatan Lembur. 4) SMA Negeri Mauta, Desa Mauta, Kecamatan Pantar
Tengah. 5) SMA Negeri Lantoka, Desa Tanglapui, Kecamatan Alor Timur. Dan 6) SMA
Negeri Buraga, Desa Tribur, Kecamatan Alor Barat Daya. Sementara untuk SMK akan
dibuka empat sekolah baru, yaitu, 1) SMK Negeri Pulau Pura, Desa Maru, Kecamatan
Pulau Pura. 2) SMK Negeri Bakalang, Desa Batu, Kecamatan Pantar Timur. 3) SMK
Negeri Ampera, Desa Ampera, Kecamatan Alor Barat Laut. 4) SMK Negeri Kayang,
Desa Kayang, Kecamatan Pantar Barat Laut. (b1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar